Perang Indonesia Vs Malaysia Meletus
October 3rd, 2009 Under Artikel | 375 Comments
18 mei 2011, 07.17
Kapal perang Malaysia jenis Fast Attack Craft KD Baung Memasuki wilayah perairan Ambalat, Kalimantan timur. KRI Pulau Rimau sebagai salah satu petugas patroli penjaga perbatasan di turunkan untuk mengusir Kapal perang Malaysia ini. Hingga 2 jam, upaya pengusiran ini tidak juga membuahkan hasil, Malah KD Baung seolah-olah memprovokasi KRI pulau rimau dengan melakukan manuver zigzag dan menambah kecepatan. Tidak lama kemudian tiba-tiba KRI pulau rimau mendapat serangan meriam 57 mm dan 40 mm yang bertubi-tubi dari KD Baung, langkah KRI pulau rimau pun terhenti. KRI Pulau rimau mengalami kerusakan yang sangat parah dan hampir tenggelam, Banyak korban jiwa berjatuhan. Setelah puas melihat KRI pulau rimau hampir tenggelam, KD Baung kembali ke pangkalannya di Malaysia.
19 Mei 2011, 19.00
Setelah melakukan rapat dengan “Anggota Dewan yang terhormat“ Presiden Republik Indonesia mengumukan Status Perang terhadap Malaysia. Status ini diambil setelah sekian lama perlakuan kurang terpuji Malaysia terhadap Indonesia beberapa tahun belakangan ini dan puncaknya penyerangan terhadap KRI Pulau rimau. Kesabaran Indonesia tampaknya sudah mulai habis, Seluruh warga negara Indonesia yang berada di Malaysia di minta kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan seluruh anggota TNI & Polri di minta melapor ke markas terdekat.
20 Mei 2011, 07.00
Malaysia menyambut tawaran perang Indonesia dengan membakar bendera Indonesia dan kedutaan besar Indonesia di Kuala Lumpur Malaysia serta memburu seluruh warga negara Indonesia yang ada disana.
21 Mei 2011, 15.00
Anggota FPDA ( Five Power Defence Arrangement ) Selain Malaysia yaitu Inggris, Australia, New Zealand dan Singapore memutuskan Siap membantu Malaysia jika diserang oleh Indonesia. Inggris langsung mengirimkan Kapal Induknya HMS Illustrious untuk disiagakan di sekitar wilayah perairan Malaysia dan Pasukan khusus yang terkenal SAS ( Special Air Service ).
22 mei 2011, 16.30
Ketegangan semakin memuncak antar Indonesia dan Malaysia. Seluruh alat utama sistem senjata (Alutsista), TNI dan Polri telah siap di berbagai tempat di seluruh wilayah indonesia, tinggal menunggu perintah. Malaysia pun tidak kalah siap dengan menyiagakan seluruh sistem pertahanan yang mereka punya dengan bantuan FPDA. Presiden mengumumkan kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia untuk bersiap melakukan wajib militer sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia.
Pasal 30 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Ini hanya sekedar Ilustrasi saja. Tapi jika seandainya kondisi seperti ini benar-benar terjadi, Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik apakah yang pertama kali anda lakukan untuk membela tanah air tercinta ini…..? dan apakah Konsep bela negara bagi anda…? Mohon komentarnya yang berkaitan dengan ini.
Saya mulai dari diri saya sendiri Konsep bela negara menurut saya adalah bagaimana saya bertindak dengan cara apapun untuk mencintai negeri ini dan memberikan apa yang bisa saya berikan kepada negeri ini, Jika kondisi ini benar-benar terjadi saya akan menunggu jika ada panggilan wajib militer buat saya, jika tidak ada maka apapun saya akan lakukan untuk membela Negara Ini.
Selain untuk merayakan Ulang tahun ke-64 Tentara Nasional Indonesia yang akan jatuh tanggal 5 oktober 2009 nanti, Postingan ini juga saya tujukan untuk meramaikan Bukan Contest : Brain Storming – Bela Negara yang di selenggarakan oleh Pakde Cholik. Jayalah Negeri…. ![]()
Note.
Turut berduka cita atas kejadian gempa yang akhir-akhir ini sering melanda negeri ini, Semoga di balik kejadian ini ada hikmah yang bisa diambil.





Pakde Cholik
Bela negara memang bukan hanya domain TNI dan Polri saja tetapi melibatkan segenap komponen bangsa.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara yang dijamin UUD 1945.
Adagium yang mengatakan ” kalau damai perang dulu” apakah masih relevan dalam kondisi masyarakat yang mendambakn perdamaian abadi ?
Terima kasih atas partisipasinya.
Salam hangat dari Surabaya
October 4th, 2009 at 7:42 pm
Sependapat Pakde. Kalo bisa damai Ngapain harus Perang..
ariyanto batjoe
HIDUPLAH INDONESIA RAYA…..
October 4th, 2009 at 7:40 pm
Hidupppppppppp…
ariyanto batjoe
mau bagaimana lagi ya…
ada kepentingan tersendiri atau tidak biarkanlah, yang penting rakyat jangan disengsaraiin
October 4th, 2009 at 7:44 pm
Sepertinya kalo terjadi perang, rakyat lah yang paling banyak sengsara…
Bisnis Online
wah kalo ini terjadi langsung kita kumpulin semua blogger
October 4th, 2009 at 7:45 pm
Mau ngapain Om….
Cutbray
Perang???
Tidaaaakkk…. saya cinta damai, huhuhu…
October 4th, 2009 at 7:50 pm
Memang, Damai lebih enak om…
mbah gendeng
datang lagi sambil ngeliat comment teman2 yang lainnya
October 4th, 2009 at 7:51 pm
Hadirrrrrrrrr mbah, Silahken..
October 5th, 2009 at 5:30 am
Minumnya kok nggak ada ?
October 5th, 2009 at 11:13 pm
Nie om http://deka.web.id/wp-content/uploads/2009/10/minuman.jpg','Preview','width=300,height=230‘)” rel=”nofollow”>minumnya, Maaf om masih seadanya..
uny
ia…..
malaysia mayag begete…..
October 5th, 2009 at 6:34 pm
pokehack
ck ck ck
October 5th, 2009 at 6:35 pm
cok cok cok
*Maaf ya commentnya saya edit sedikit
Andy
Kalo emang seandainya terjadi mau ngajak duel ayooo kita ladeni…
Huajar si malingsia, diserbu abisss…
October 5th, 2009 at 6:36 pm
Saipppp, Keluarkan Semangat 45 mu…
Zippy
Kalo saya mungkin ikutan perang, xixiix…
Atau minimal lewat doa aja…
Udah lebih dari cukup tuh, hihihi…
Pokoknya Indonesia harga mati deh
Salam kenal
October 5th, 2009 at 6:38 pm
Sip, Yang penting ikut berpartisipasi Om.
Salam Kenal Juga.